Viral!! , Amplop PDIP disebar di masjid.

Sebelumnya viral video pembagian amplop merah bergambar banteng berisi Rp 300 ribu di sebuah masjid. Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI langsung turun tangan, menelusuri video aksi bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri terkait kebenaran video pembagian amplop merah yang viral di media sosial.

“Sedang kami telusuri kebenaran informasi tersebut,” kata Puadi kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Sementara Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait video bagi-bagi amplop berisikan Rp 300 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep Jawa Timur.

“Kami akan kaji jika dugaan pelanggaran. Setelah ada berita yang menyebar, kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Bagja pun mengingatkan soal larangan melakukan kegiatan politik di tempat ibadah. Menurutnya, apa yang terjadi dalam video tersebut tidak diperkenankan. Meski begitu Bagja mengaku belum bisa menentukan apakah bagi-bagi amplop ini termasuk pelanggaran atau tidak.

Sebab saat ini masih dalam tahapan sosialisasi bagi partai politik peserta pemilu. Sementara dalam amplop merah itu terdapat gambar banteng khas PDIP dan foto dua muka dari politisi.

Pasangan politisi itu diduga foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abrullah serta Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

Terkait viralnya video tersebut, politikus PDIP Said Abdullah membantah jika dirinya melakukan politik uang di masjid. Said dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (26/3), menyebut bahwa kegiatan membagikan uang sebagai zakat mal.