Seperti informasi yang ada, hasil hitung cepat sejumlah lembaga menunjukkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka lebih unggul dan berpotensi menang satu putaran dengan data 58,37% suara.
Sementara itu pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hanya mendapatkan 24,33% suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan 17,29% suara.
Melihat data tersebut, sejumlah organisasi relawan pendukung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, tidak terima lalu menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta agar pelaksanaannya diulang karena dianggap penuh kecurangan.
“Meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini,” kata perwakilan relawan, Haposan Situmorang dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Kecurangan tersebut dibeberkan Haposan sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat usia pencalonan presiden hingga membuat Gibran Rakabuming Raka dapat berlaga di Pilpres 2024. Tidak hanya itu, ia pun menyinggung sikap KPU yang menerima pendaftaran Gibran walaupun belum ada revisi aturan setelah MK mengubah syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Para relawan juga menilai Presiden Joko Widodo ikut serta dalam urusan Pilpres 2024 dengan mengerahkan aparat dan bantuan sosial untuk memenangkan kandidat tertentu. Baginya, penggunaan hukum sebagai instrumen politik hanya untuk menyandera tokoh-tokoh politik demi mendukung salah satu pasangan.
“Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi paslon tertentu secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi,” kata Haposan.