Terungkap Alasan Teddy Gugat Cerai Raihaanun, Selingkuh hingga Kecanduan Alkohol

raihaanun-dan-teddy

raihaanun-dan-teddy

Setelah 16 tahun menjalani rumah tangga bersama Raihaanun, Teddy Soeriaatmadja akhirnya resmi menceraikan istrinya. Perceraian ini tercatat dalam surat putusan Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.

Pada awal pernikahan, Raihaanun dan Teddy menjalani bahtera rumah tangga dengan baik dan harmonis. Namun pada tahun 2009, Teddy sebagai pemohon mengetahui bahwa termohon, Raihaanun, melakukan perselingkuhan dengan teman kuliahnya. Hal tersebut selaras dengan yang tertulis dalam direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

“Dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri. Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut,” dikutip dari direktori putusan MA.

Setelah kejadian perselingkuhan yang dilakukan Raihaanun itu, rumah tangga Teddy dan Raihaanun mulai mengalami gejolak. Raihaanun dinilai berubah dan cenderung lebih agresif. 

Hal itu ditunjukkan dengan perkataan kasar yang ditujukan kepada Teddy. Kemudian pada 2015, pemeran dalam film Twivortiare ini dikabarkan kembali berselingkuh. Kabar tersebut mulanya dibantah oleh Raihaanun, tetapi akhirnya ia mengakui tindakannya. 

“Tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi,” ucap Majelis Hakim.

Pada September 2017, perselingkuhan yang dilakukan wanita berusia 35 tahun tersebut kembali terulang. Sebab ini, Raihaanun dan Teddy sempat pisah rumah selama dua bulan, namun kemudian Teddy dan Raihaanun kembali berdamai dan bertahan untuk kepentingan anak-anak serta memperbaiki rumah tangganya.

Raihaanun Kecanduan Alkohol

Di samping perselingkuhan yang dilakukan Raihaanun, rupanya ia juga mulai kecanduan alkohol sejak 2009. Karena tingkat kecanduannya semakin parah seiring waktu, Raihaanun dinilai bisa membahayakan anak-anaknya. 

“Pertengkaran yang terjadi karena kecanduan Termohon terhadap minuman beralkohol, serta efek gangguan bipolar yang dimilikinya tidak diatasi dengan pengobatan, menjadikan rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkin dipertahankan lagi,” dikutip dari Direktori Putusan MA.

Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Teddy

Setelah resmi bercerai pada 15 Juni 2023, Teddy mendapatkan hak asuh anak-anaknya. Permohonan hak asuh ketiga anaknya telah diajukan dan dikabulkan oleh pengadilan. Namun Raihaanun tetap diperbolehkan untuk bertemu dengan ketiga anaknya.

“Menetapkan Pemohon sebagai pemegang hak hadhanah atas anak-anak Pemohon dan Termohon dengan tetap memberikan hak kepada Termohon, sebagai ibu kandungnya, untuk bertemu dan memberikan perhatian serta kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut,” jelas Majelis Hakim.