Halo sobat Vero, kembali lagi bersama mimin kali ini mince akan membahas tentang berita yang lagi viral!!
Fakta terbaru terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora terungkap. Agnes Gracia telah divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena Agnes mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
Namun kenyataannya, Agnes terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh Savid Ozora. Sebab, dia tidak trauma dan malah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali lagi katanya.
“pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ujar Sri
Ikuti perkembangan update berita selanjutnya di VeronaNews, sampai jumpa dan terima kasih.