Dua dokter magang di Puskesmas Pajar Bulan, Kec. Way Tenong, Kab. Lampung Barat, mengalami penganiayaan saat melayani pasiennya, pada Senin (24/4/2023). Korban diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan, diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang pelaku Adi Wirahman (32 tahun) warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi (41 tahun) warga Gg. Swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Puskesmas Pajar Bulan.
Bermula ketika AW datang ke Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan sakit pada ulu hati. Dokter magang yang bertugas pun memberikan obat sesuai keluhan pasien dan SOP Puskesmas. Setelah minum obat tersebut, AW mengaku masih merasakan nyeri pada ulu hatinya. Korban kemudian menjelaskan bahwa saat itu masih dalam observasi dan menunggu efek obatnya. Tak puas dengan penjelasan korban, keluarga sekaligus terduga pelaku lainnya, MH, langsung menyeret, mencekik, dan membanting korban ke lantai dengan bantuan AW.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengungkapkan, kedua pelaku diamankan atas dasar LP/B/27/ IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tanggal 22 April 2023. Keduanya diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.