Pada 23 Juni 2022 Holywings di kota Makassar “Gratiskan” miras jenis Gordon’s pada orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Hal itu diunggah langsung dari akun Instagram Holywings Indonesia hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak karena telah melukai umat beragama Islam dan Kristen.
Dua hari setelahnya, tepat pada 25 Juni 2022, sejumlah anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) dan pengawalan ketat dari pihak kepolisian mendatangi pihak Manajemen di depan Holywings untuk aksi unjuk rasa. Ketua SAPMA PP Makassar, Husnul Mubarak, menuntut pihak Holywings untuk bertanggung jawab dan meminta maaf pada masyarakat dengan membersihkan masjid dan gereja di Makassar dan memecat oknum yang membuat promosi tersebut. Aksi unjuk rasa itu pun berakhir dengan pihak Manajer Operasional Holywings, Suherman, yang menemui massa dan bersedia melaksanakan tuntutan yang diajukan.
Dalam kasus promosi minuman beralkohol itu terdapat 6 tersangka yang ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan, yakni:
- Direktur Kreatif Holywings, EJD (27 tahun)
- Head Tim Promosi, NDP (36 tahun)
- Desain grafis, DAD (27 tahun)
- Admin Tim Promo, EA (22 tahun)
- Social Media Officer, AAB (25 tahun)
- Admin Tim Promo, AAM (25 tahun)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto, menjelaskan adanya sejumlah barang bukti, diantaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk dan 1 unit laptop.
Para tersangka itu terjerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pasca viralnya unggahan promosi gratiskan Miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings Indonesia pun meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram resmi @HolywingsIndonesia dengan caption “Kami minta maaf, izinkan kami untuk menjadi lebih baik lagi”.
Kini Holywings Makassar mulai beroperasi kembali, namun dengan nama baru, yakni Pentagon dan Helens. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifli.
Andi Zulkifli juga mengatakan bahwa pihak Pentagon dan Helens itu akan meningkatkan sistem pengawasan kafe dan bar agar izinnya benar-benar dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara pihak manajemen dari Pentagon dan Helens itu belum memberikan jawaban terkait perubahan nama Holywings tersebut.
Kalau Sobat Vero bagaimana menanggapi kasus Holywings ini? Apakah dengan merubah nama bisa menyelesaikan masalah?