Revaldo “Ada Apa Dengan Cinta?” Dengan Kasus Narkobanya

Apakah Sobat Vero masih ingat dengan aktor Revaldo Fifaldi yang dulu dikenal karena memerankan Rangga dalam sinetron TV “Ada Apa Dengan Cinta”?

Pada 11 Januari 2023 lalu ia terlibat dalam transaksi narkoba untuk ketiga kalinya. Polisi memperoleh barang bukti berupa ganja, ekstasi, dan sisa sabu dari Apartemen Green Pramuka di  Jakarta Timur yang digunakannya sebagai markas narkoba.

 

Sebagai residivis kasus narkoba, Revaldo direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Meski begitu, proses hukum terhadap Revaldo dipastikan akan terus berlanjut.

 

Bagi Revaldo, ini bukan pertama kalinya ia berkonflik dengan undang-undang narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006. Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya 2 tahun penjara.

 

Karena kelakuannya yang baik selama berada di dalam sel tahanan, Revaldo mendapat pengurangan hukuman hingga pembebasan terakhirnya pada 7 September 2007.

 

Kemudian, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 atas keterlibatannya dalam kasus sabu di Jakarta Barat dan diduga sebagai pengedar narkoba. Pada sidang kedua kasus narkoba, tepatnya  April 2011, pengadilan memvonis Revaldo  7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau setara 3 bulan penjara.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Revaldo direhabilitasi karena hanya menggunakan narkoba dan tidak mengedarkan narkoba. Keputusan rehabilitasi Revaldo didasarkan pada hasil asesmen  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

 

Selain itu, lanjut Trunoyudo, Revaldo kembali aktif mengkonsumsi narkoba selama setahun terakhir, karena kebiasaan lama yang kambuh atau relaps.

 

Bagaimana tanggapan Sobat Vero mengenai kasus artis yang bolak-balik tersandung kasus narkotika? Berikan pendapat Sobat Vero di kolom komentar, ya!