Bareskrim Polri telah menangkap pelaku yang menyebarkan video syur mirip artis Rebecca Kloper. Ternyata pelaku memperjualbelikan video porno di media sosial. Berikut sederet faktanya.
penangkapan pelaku tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan pihak Rebecca Ayu Putri Klopper sebelumnya. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 22 Mei 2023.
Pelaku berinisial BF itu diketahui sebagai pengelolaakun X (dulu Twitter) @dedekkugem. Dia ditangkapdi wilayah Riau pada 1 September 2023
“Tersangka Saudara BF memposting konten di akunTwitter DEDEK GEMES @dedekkugem, berisivideo korban yang memiliki muatan kesusilaandengan caption yang membuat orang tertarik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, BriggjenRamadhan.
Ramadhan mengatakan, BF menyebarkan berbagaivideo porno lewat aplikasi Telegram dengan hargaRp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Tersangka Saudara BF menawarkan kontenpornografi tersebut kepada para pengikut akunnyauntuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadimember dan berbayar dengan harga Rp 100 ribusampai dengan Rp 300 ribu,” ujar Ramadhan.
“Dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR,” sambungnya.
Menurut Ramadhan, BF mendapat untung hingga Rp 10 juta setiap bulan dari hasil mengirim kontenmesum ke grup-grup Telegram itu setiap hari.
“Dalam grup tersebut, Saudara BF mengirimkankonten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta sampaidengan Rp 10 juta setiap bulannya,” ungkapnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupatangkapan layar akun Twitter, tiga unit ponsel, hingga enam buah SIM card.
Atas perbuatannya, BF dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentangPornografi dengan ancaman maksimal 12 tahunpenjara.