Lewat program ini, pengguna Instagram bisa mendapatkan lencana verifikasi atau centang biru dengan membayar biaya berlangganan bulanan.
Kehadiran Meta Verified di Indonesia diumumkan oleh CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian lewat postingan di akun Instagram pribadinya @pieterlydian.
“Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia,” tulis dia dalam postingan, dikutip Jumat (14/7/2023).
Pengguna dapat membeli paket langganan bulanan seharga Rp100.000 untuk pengguna Facebook dan Instagram versi web. Sementara untuk versi aplikasi seluler dipatok biaya langganan sebesar Rp130.000 di iOS dan Android.
Selain mendapatkan centang biru, pelanggan Meta Verified juga bisa mengakses fitur eksklusif lainnya seperti perlindungan akun proaktif terhadap akun peniru, akses langsung ke customer service manusia untuk menyelesaikan masalah akun, dan stiker eksklusif untuk Stories dan Reels.
Sebelum membayar untuk mendapatkan centang biru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengguna. Saat ini hanya profil individu yang memenuhi syarat untuk langganan Meta Verified, jadi layanan ini tidak tersedia untuk profil bisnis.
Pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan memenuhi persyaratan aktivitas minimal, seperti riwayat postingan sebelumnya. Pengguna juga harus memiliki profil Instagram publik atau private yang terkait dengan nama lengkap dan memiliki foto profil yang menampilkan wajah pengguna.
sumber : https://tekno.kompas.com/read/2023/07/14/09320027/pengguna-instagram-dan-facebook-di-indonesia-bisa-beli-centang-biru?page=2