Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau Thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu,” ujar Jokowi saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Jokowi, sampai sekarang sudah ada beberapa pelaku bisnis tersebut yang tertangkap.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tidak melarang bisnis baju bekas, tetapi impor baju bekas yang jadi produk bisnis thrifting jelas dilarang. Hal ini bertujuan untuk mendukung penggunaan produk lokal dan usaha kecil dan menengah milik masyarakat Indonesia.
Larangan impor baju bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.