Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Simak Syarat Penerimanya!

Sobat Vero ada kabar baik nih, pemerintah Indonesia bakal membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat tertentu mulai tahun ini. Program tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga yang diundangkan pada 2 Oktober 2023. 

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa AML gratis akan diberikan kepada 500 ribu rumah tangga. Total anggaran yang disiapkan oleh Kemenkeu untuk program ini mencapai Rp347,5 miliar. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rencana bagi-bagi rice cooker tersebut sebagai upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor. “Pada sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,” kata Dadan. 

Sebagai informasi nih Sobat Vero, rice cooker yang akan dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Rice cooker pun nantinya dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

Terus bagaimana cara mendapatkannya dan siapa saja yang berhak menerima rice cooker gratis itu?

 

Dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut: 

 

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR) 
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR) 
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT) 

 

Ketiganya harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari. Selain itu, calon penerima juga harus rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker

Nantinya, kepala desa atau lurah setempat akan memberi usulan siapa saja calon penerima rice cooker yang sesuai dengan validasi data.

Nanti paket bantuannya akan terdiri dari satu set AML, buku petunjuk pengoperasian AML, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML. 

AML yang akan dibagikan secara gratis ini dapat berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. Gimana Sobat Vero tertarik dapat rice cooker gratis dari pemerintah?