Kronologi Pembunuhan Mega Suryani Dewi, Ibu Mertua Pernah Ikut Menyiksa

Viral di media sosial curhatan seorang ibu muda Mega Suryani Dewi yang tengah hamil 5 bulan, menangis ketakutan di balik pintu yang rusak lubang kuncinya, ia menuliskan “Semaleman gabisa tidur krna diancam mau dibunuh suami sendiri g bisa tidur krna kamarku kuncinya udh rusak, posisi aku lg hamil 5 bulan, punya anak juga 2 masih kecil-kecil. Aku ga takut mati, tp aku takut ninggalin anak-anakku sendirian di dunia,”.

Usai unggahannya itu, tak lama tersiar berita ada ibu muda yang meninggal dibunuh oleh suaminya sendiri di hadapan anak-anak balitanya.

Kronologi kejadian

Pada 9 September pukul 01.30 WIB Ibu korban mendatangi kontrakan sang anak di Cikedokan, Desa Sukadanaudan, lalu menemukan anaknya Mega (24) terlentang tak bernyawa di atas kasur, dirinya melapor sambil histeris pada pemilik kontrakan Muki (41)

Setelah itu pelaku yaitu suami Mega, Nando Kusuma Wardana (25) langsung di antar orang tua korban untuk dilaporkan ke polsek Cikarang Barat atas tindakan pembunuhan yang diawali kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pihak polisi mendatangi TKP dan benar ditemukan jasad korban terlentang di atas kasur dengan diselimuti handuk. Kabarnya juga kondisi jasad meninggal digorok lehernya oleh pelaku.

Bahkan di akun tiktok @1212eca menceritakan bahwa saat sang ibu meninggal dan darahnya berceceran dua anak balita korban dan pelaku masih dalam kontrakan dan sempat memainkan darah sang ibu.

Pembunuhan sebenarnya dilakukan pada 7 September, sekitar pukul 21.00 WIB, diawali dengan pertengkaran masalah ekonomi rumah tangga.

Lalu, setelah dibunuh Nando sempat membersihkan darah yang berceceran bahkan memandikan Mega, lalu ditidurkan di kasur dengan kondisi anaknya yang masih berusia 18 bulan dan 3,5 tahun berada dalam kontrakan.

Nando juga dilaporkan tetangga sempat mencuci dan menjemur pakaian tanpa terlihat mencurigakan sama sekali.

Sempat dapat siksaan mertua

Ternyata kematian Mega adalah puncak dari rangkaian kekerasan yang telah diterimanya baik dari Nando suaminya, hingga dari ibu mertuanya.

Mega diketahui juga sempat melaporkan tindak KDRT suaminya beberapa bulan sebelum kejadian ke polisi dan telah melakukan visum, namun tak lama dari laporan KDRT tersebut Mega dan Nando kembali rujuk.

Selain oleh Nando, rupanya Mega sempat juga curhat tentang siksaan yang ia terima dari ibu mertuanya hingga ia kabur dari kontrakannya jam tiga pagi.

“Run (lari,-red) jam 3 pagi dari mama mertua dan suami yang habis hajar aku habis-habisan…, makasih abang gojek udah mau nolong aku biarpun gak sempat pakai sandal,” tulisnya

Saat ini Nando dijerat pasal 339 KUHP dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup. Pihak kepolisian juga menjelaskan pembunuhan yang dilakukan Nando murni tindakan emosi sesaat bukan berencana.