Kisah Nenek Jumirah Terima Kelebihan Rp 1 Miliar Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Viral Medsos Kisah seorang nenek asal Bawen, Semarang, Jawa Tengah bernama Jumirah (63) viral di media sosial.
Jumirah ditagih Rp 1 miliar usai menerima uang ganti rugi Tol Jogja-Bawen sebesar Rp 4 miliar.
Mengutip Kompas.com, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen ini menerima uang ganti rugi tol melalui rekening pada Desember 2022.
Jumirah menerima uang Rp 4 miliar. Namun kemudian, dia justru diminta mengembalikan Rp 1 miliar karena dianggap ada kelebihan pembayaran atau salah perhitungan.
Jumirah mengatakan, dirinya tidak mau mengembalikan, karena permintaan tersebut dinilainya tidak jelas.
Atas peristiwa tersebut, Jumirah merasa ketakutan karena diancam akan dipenjara jika tidak mengembalikan uang tersebut.
“Saya malah ketakutan, karena ditakut-takuti kalau tidak mengembalikan nanti bisa dipenjara,” ungkap dia, Rabu. Bahkan, Jumirah sampai mengungsi ke rumah saudara karena didatangi banyak orang.
Kepala Desa Kandangan, Paryanto mengatakan, salah perhitungan itu terjadi saat verifikasi tanaman.
“Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya. Kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu,” paparnya.
Jumirah, kata Paryanto, sebelum ada mediasi tersebut mengaku pernah dipanggil ke kantor Desa Kandangan. Padahal dia mengundang hanya saat mediasi.
“Padahal saya tidak pernah mengundang, dasar saya ya pemberitahuan mediasi tersebut. Tapi saya tidak tahu yang mengundang Jumirah pertama kali tersebut,” kata dia.
Paryanto menilai Jumirah tidak salah dalam kasus ini. Jumirah tidak terlibat dalam perhitungan appraisal.
“Sejak awal dia menerima yang disampaikan tim pengadaan tanah tol tersebut, dia tidak menyangkal dan bahkan cenderung pasif,” papar dia.
“Jumirah memang tidak salah karena kalau ada kelebihan bayar itu di luar sepengetahuan dia. Sedangkan, kekeliruan itu sendiri diakui oleh penafsir harga,” kata Paryanto.
Masih dari keterangan Paryanto, PPK sendiri telah melayangkan surat hingga tiga kali ke Jumirah yang isinya meminta Jumirah mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke negara.
Terkait oknum kadus yang menemui Jumirah pada sore hari setelah Jumirah menerima uang ganti pada Desember 2022 lalu, Paryanto menjawab tidak tahu.
“Saya mendapat informasi itu 26 Januari 2023, kalau info dari Jumirah katanya ada oknum (kadus) yang meminta, dan oknum tersebut memanggil dia ke Kantor Desa Kandangan, tapi setahu saya, saya belum memerintahkan memanggil Jumirah secara pribadi,” kata dia.
source :
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Nenek Jumirah Terima Kelebihan Rp 1 Miliar Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Viral Medsos, https://jogja.tribunnews.com/2023/04/13/kisah-nenek-jumirah-terima-kelebihan-rp-1-miliar-uang-ganti-rugi-tol-jogja-bawen-viral-medsos?page=2.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari