Dari hasil panggilan tersebut, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Berikut nama tersangka:
- Budiyanto Wijaya (BW)
- Swasta: Arif Yahya (AY)
- Direktur PT Dharma Winaga: Gustaf Urbanus Patandianan (GUP)
- Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima
- Totok Suharto (TS)
- PNS Pemkab Mimika
KPK menduga para tersangka mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp 3,5 miliar dan sudah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 11,7 miliar dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile.
Enam tersangka itu adalah bagian dari pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara.
Eltinus yang divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, dilawan oleh KPK dengan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).