Video viral Rian Antoni berusia 40 tahun, warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan I Ilir, Palembang, nekat melakukan sumpah pocong. Video yang dibagikan akun Instagram @palembang.terciduk, memperlihatkan sumpah pocong yang dilakukan Rian didampingi ustad selaku kuasa hukum dan warga yang berdatangan. Lokasinya pun tidak jauh dari rumah Rian.
Rian Antoni mengatakan, aksi itu dia lakukan atas keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari siapapun. Hal itu dia lakukan karena tidak terima karena telah dituduh mencabuli anak tetangganya berinisial AR yang masih berusia 5 tahun.
“Saya difitnah mencabuli, padahal saya tidak melakukannya, makanya saya melakukan ini (sumpah pocong).
“Dari hati nurani saya sendiri, saya merasa tidak bersalah, saya dituduh dan difitnah. Demi Allah saya tidak bersalah,” ucapnya.
Tuduhan yang dialaminya terjadi pada Juni 2022 lalu. Dirinya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah orang tua AR melaporkan ke Polda Sumsel.
“Kejadiannya sudah lama, saya dituduh memegang kemaluan korban,” ungkapnya.
Rian menegaskan bahwa sumpah pocong yang ia lakukan sebagai bentuk perlawanan jika dia tidak bersalah atas tuduhan pencabulan itu.
“Pembelaan diri secara agama. Saya akan terus melakukan perlawanan,” ujar Rian.