Diperas Sang Mantan, Rebecca Klopper Sudah Bayar Namun Diviralkan LAgi

Video syur 47 detik yang mirip dengan Rebecca Klopper yang viral di sosial media belum usai diperbincangkan warganet. Seiring jalannya waktu, Rebecca diketahui sudah melaporkan akun sosial media yang menyebarkan video syur tersebut.

Di sisi lain, Marissya Icha mengungkapkan fakta bahwa sebelum video syur itu viral, Rebecca Klopper sempat melaporkan mantan pacarnya ke polisi atas laporan ancaman dan pemerasan. Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper, kejadian itu terjadi sekitar Oktober 2022 lalu.

“Sekitar Oktober, saya mendapat surat kuasa dari saudara RK. Kaitannya tentang pemerasan, dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” kata Ahmad Ramzy, dikutip dari video kanal YouTube KH Infotainment.

Ahmad Ramzy pun menyebutkan sudah ada dua nama orang yang ditetapkan tersangka, yakni RFN dan NR.

“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras, yang mana alat peras itu video tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, Ahmad RAmzy pun menyatakan bahwa Rebecca Klopper diperas senilai RP 30 juta agar skandal videonya tak disebar. Rebecca suidah membayarnya lalu memilih jalur damai lewat restorative justice, di mana laporannya sedang diproses polisi pada November 2022.

“Klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang, waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” ucap Ramzy.