Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan asalmuasal total transaksi mencurigakan Rp349 triliundi Kementerian Keuangan ketika hadir dalam rapatdengar pendapat (atau RDP) dengan Komisi III DPR pada, Rabu 29 maret 2023 kemarin.
Mahfud menegaskan total nilai transaksi Rp349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindakpidana pencucian uang (TPPU) yang terkait denganKemenkeu periode 2009-2023. Data agregat ituterbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis(LHA) yang dilaporkan dalam surat Pusat Pelaporandan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan dalam rapatbersama Komisi XI DPR RI dari transaksi janggalRp349 triliun tersebut hanya Rp3,3 triliun yang secara langsung melibatkan pegawai Kemenkeu
Mahfud pun menjelaskan ada 200 LHA yang dilaporkan langsung ke Kemenkeu dengan 491 pejabat terlibat. Jumlah pejabat yang terlibat ini juga berbeda dengan yang disampaikan Sri Mulyani.
Rapat Mahfud MD bersama Komisi III DPR berjalanalot dan berakhir buntu tanpa kesimpulan. SehinggaDPR memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapatdengan melibatkan Mahfud, Sri Mulyani, danPPATK.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyatakan pihaknya akan menjadwalkanulang rapat lanjutan itu dalam waktu dekat.
Sumber :https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230330101731-32-931191/poin-poin-substansi-mahfud-md-soal-transaksi-janggal-rp349-triliun