Ammar Zoni Tertangkap Lagi Kedua Kalinya Paki Narkoba

Halo sobat vero, kembali lagi di segmen verona news, kali ini kita akan membahas kronologi dari salah satu artis tanah air yang tidak asing lagi namanya kita dengar Ammar Zoni kembali tertangkap kasus narkotika

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ammar Zoni atas kepemilikan sabu. Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memaparkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang diringkus pada hari yang sama. Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah menangkap M, sopir Ammar, dan rekannya yang berinisial RH. “Kronologi kejadiannya adalah pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB terjadi kesepakatan antara tersangka AZ (Ammar Zoni) dan M untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Setelah terjadi kesepakatan, Ammar Zoni lalu mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk dibelikan sabu. M kemudian meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di kawasan Jakarta Barat. Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil “Bang”. Transaksi jual-beli sabu pun terjadi di antara M dan “Bang” dengan nilai sebesar Rp 1 juta untuk dua klip sabu. Setelah pembelian sukses, M memberikan RH sejumlah uang untuk jasanya mengantar pada “Bang”.

“Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos,” kata Ade Ary. Usai menikmati barang haram tersebut, M dan RH pulang untuk mengantarkan pesanan sabu Ammar Zoni. Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya diamankan di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengatakan bahwa barang haram yang dibawa adalah milik Ammar Zoni. “Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Kemudian kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ,” kata Ade Ary. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap Ammar Zoni di rumahnya. Suami Irish Bella tersebut akhirnya bertindak kooperatif saat polisi meringkusnya. “Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang merupakan bukan tanaman atau sabu,” tutur Ade Ary. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, Ammar Zoni tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, Ammar Zoni meminta maaf kepada sang istri Irish Bella. “Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya,” ujar Ammar Zoni, Jumat malam. Ammar mengakui segala kesalahannya. Ia berharap agar kasusnya ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi artis-artis lain.