Sobat Vero masih ingatkah dengan kasus youtuber yang dikepung para pengemudi ojek online di Jalan KH Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada 15 Agustus lalu?
Kini polisi menetapkan beberapa orang sebagai tersangka atas pengeroyokan tersebut. Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) berinisial YS dini hari tadi pukul 02.50 WIB. Topi, rompi, kaus hingga rekaman CCTV juga disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, YS diduga terlibat pengeroyokan tim YouTuber Laurend Hutagalung yang sedang membuat konten menghadang pengendara motor yang lawan arah di Tebet.
Adapun yang menjadi korban tiga orang, yakni AS, MF dan SF. AS memiliki luka memar di bagian pundak kanan, MF dipukul di bagian wajah dan luka goreng di tangan kanan, lalu SF berdarah di bagian mulut.
Bintoro mengatakan YS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Akibat perbuatannya, YS terancam pidana maksimal 5 tahun penjara. “(Dijerat Pasal) 170 KUHP,” ujarnya.
Selain YS, polisi menangkap pelaku lainnya H (17) yang merupakan seorang pengamen.
“Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Minggu (3/9).
Bintoro mengatakan YS dan H memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. YS sendiri diketahui memukul dada korban, sementara H memukul hingga mencekik korban. “Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang. “Sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak 1 kali, karena emosi sesaat atau spontan,” jelasnya.
Polisi sebelumnya masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan YouTuber pembuat konten cegat pengendara lawan arah, Laurendra Hutagalung dkk, di Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 6 orang saksi telah diperiksa di kasus tersebut.
Kalau menurut Sobat Vero gimana nih soal kasus satu ini?