Belum lama ini viral sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus dugaan penipuan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus dugaan penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar,” tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu 4 Juni 2023.
Terduga pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun turun tangan. Rupanya, PPATK mendeteksi adanya tindakan transaksi besar yang dilakukan dua terlapor kasus penipuan iPhone si Kembar, Rihana dan Rihani, dengan melakukan transaksi tunai uang ratusan juta.
“Iya melakukan transaksi keuangan tunai. Itu yang baru. Karena terus berproses (analisa PPATK),” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2023.
Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya sampai saat ini belum mendapatkan keberadaan keduanya.
“Belum ada, dari Humas belum ada informasi (soal keberadaan Rihana-Rihani di Surabaya),” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (7/6/2023).
Berikut sederet fakta terkait kabar viral sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dihimpun
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5312720/8-fakta-viral-kasus-dugaan-penipuan-iphone-si-kembar-yang-rugikan-korban-hingga-rp35-miliar