Jika Sobat Vero belum tahu, kasus pembunuhan satu ini cukup menggemparkan kala itu. Secara mengejutkan terdapat dua jasad wanita tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah koban, yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pihak berwajib menyatakan korban meninggal sekitar pada pukul 23.00-24.00 tanggal 17 Agustus 2021 dan ditemukan pada pukul 04.00-05.00 pagi tanggal 18 Agustus 2021.
Semenjak penemuan jenazah kedua korban ibu dan anak tersebut, pihak terkait belum mampu membongkar siapa dalang pembunuhan keji yang dilakukan pada ibu Tuti yang kala itu berusia 55 tahun dan anaknya Amelia yang saat itu berusia 23 tahun.
Memeriksa ratusan saksi dan bukti
Untuk mengungkap dalang pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, polisi sampai memeriksa hingga berjumlah lebih dari 100 saksi, informasi terakhir ada sekitar 124 saksi yang diperiksa, bahkan melakukan tes DNA pada 49 orang di antaranya di Laboratorium Forensik.
Dari beberapa informasi juga sudah sempat terkumpul hingga 261 alat bukti untuk meringkus tersangka, namun tak kunjung terbongkar.
Sempat diotopsi ulang dan olah TKP beberapa kali
Sebagai bentuk perhatian pihak berwajib dan pentingnya kasus ini untuk segera diungkap, akhirnya Polda Jabar kembali membentuk tim penyidik baru untuk melakukan otopsi dan pemeriksaan kembali sejumlah saksi yang cukup mencurigakan.
Kebetulan kebanyakan saksi yang dipanggil kembali adalah saksi dari keluarga korban, ada kakak korban Ida dan Yeti, ayah Danu yaitu Surono, anak dari istri muda Yosef yang bernama Mimin Mintasih, yaitu Arigi dan Abi. Yosef merupakan suami Tuti dan Danu atau M. Ramdanu adalah keponakan Tuti.
Selain itu juga diketahui, polisi sempat menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak 5 kali sebagai usaha merinci setiap detail yang takutnya terlewat.
Terbongkar usai 2 tahun jadi misteri
Suami dan banyak keluarga korban bersikeras bahwa mereka tidak bersalah dalam pembunuhan Tuti dan Amelia, namun sebuah kejutan datang dua tahun kemudian.
M. Ramdanu atau Danu yang sempat disinggung di atas, dengan inisiatif sendiri menyerahkan diri pada pihak kepolisan Polda Jabar, pada 16 Oktober siang, dan mengakui dirinya terlibat langsung pada pembunuhan Tuti dan Amelia.
Akhirnya terbongkar satu tersangka yang selama dua tahun dicari, namun tidak sampai di situ, Danu pun akhirnya buka suara bahwa bukan hanya dia yang terlibat pada kasus Subang ini, tapi ada pelaku lain yang terlibat.
Alasan kenapa Danu memendam pengakuan tersebut begitu lama, karena adanya ancaman yang ia terima dari tersangka lainnya yang kini masih belum diketahui secara pasti keberadaannya.
5 tersangka ditetapkan!
Dengan modal kesaksian Danu, Polda Jabar pun menetapkan ada lima tersangka yang terlibat dalam kasus Subang ini, yaitu M. Ramdanu, Yosef Hidayah suami korban, Mimin istri muda Yosef, Aigi Reksa Pratama dan Abi kedua anak Mimin.
Sekalipun nama-nama tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kuasa hukum Yosef menjelaskan bahwa penetapan yang dilakukan hanya sepihak.
Setidaknya kasus ini bukan jadi kasus buntu ya Sobat Vero, apakah semua tersangka tersebut akan ditangkap?